
Oleh; Chotibul Umam Wiranu, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat
Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan jantung perekonomian nasional. Sebagai potensi strategis dalam perekonomian nasional,UKM terbukti mempunyai daya pertahanan (defensive power) yang sangat kuat di tengah badai krisis berkepanjangan.
Hingga medio akhir 2009 tercatat bahwa usaha kecil dan menengah mampu menyediakan 99,04% lapangan kerja (BPS, 2009). Demikian halnya sumbangan terhadap produk domestik bruto (PDB) nonmigas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%.UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor nonmigas sebesar 14,20%. Di titik ini tak dapat dimungkiri, UKM mempunyai sumbangan nyata bagi minimalisasi pengangguran secara spesifik dan bagi pertumbuhan perekonomian nasional secara luas.
Dengan begitu, kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM. Salah satu ikhtiar membangun suasana kondusif bagi UKM adalah pemberian fasilitas sarana pengembangan kreasi produk kerajinan rakyat. Pentingnya faktor facilitating ini sesungguhnya telah dibaca dengan baik oleh pemerintah dalam bentuk penyelenggaraan “pasar”KUKM.
Setidaknya ini tercermin dari pagelaran pameran UKM pada 14-18 Juli 2010 yang akan digelar di Gedung Small and Medium Enterprises and Cooperatives (Smesco). Keberadaan Gedung Smesco sebagai pusat produk kerajinan dan pengembangan UKM mempunyai peran strategis seiring kebutuhan branding dan sentra aktivitas UKM.
Untuk kian menstimulasi perkembangan UKM,Gedung Smesco semestinya dioptimalkan sedemikian rupa agar produk UKM dapat bersaing di pasar nasional dan internasional. Ditinjau dari segi mutu, kualitas produk kerajinan UKM ini sebenarnya tak kalah dibandingkan dengan produk pabrik dan bahkan produk impor.
Namun, karena kurangnya sosialisasi dan belum maksimalnya pemanfaatan sentra UKM secara nasional, UKM seolah berada di kelas bawah. Untuk itu, optimalisasi pemanfaatan Gedung Smesco sebagai sentra industri UKM akan sangat membantu para pelaku UKM lebih berkembang secara baik.
Problematika
Sebagai satu entitas perekonomian rakyat, UKM menghadapi permasalahan cukup krusial. Secara spesifik beberapa permasalahan internal yang merupakan problem klasik yang dihadapi UKM antara lain terbatasnya penguasaan dan pemilikan aset produksi, terutama permodalan; rendahnya kemampuan SDM; pengembangannya terhambat oleh konsentrasi rakyat di pedesaan yang bergerak pada sektor pertanian; dan kelembagaan usaha belum berkembang secara optimal dalam penyediaan fasilitas bagi kegiatan ekonomi rakyat.
Sementara permasalahan eksternal lainnya di antaranya keterbatasan pengakuan dan jaminan keberadaan UKM,kesulitan mendapatkan data yang jelas dan pasti tentang jumlah dan penyebaran UKM, alokasi kredit sebagai aspek pembiayaan masih sangat timpang.Selain itu,sebagian besar produk industri kecil juga memiliki lifetime yang pendek, rendahnya nilai tukar komoditi yang dihasilkan, ter-batasnya akses pasar, serta maraknya pungutan liar (biaya siluman) yang tidak proporsional.
Dari pelbagai permasalahan di atas,masalah manajemen keuangan dinilai menjadi kelemahan utama pelaku usaha kecil menengah UKM secara umum dalam mengembangkan bisnisnya. Mereka kerap mencampuradukkan dana usaha dan keluarga,tidak memiliki laporan keuangan, dan bersikap konsumtif.
Jika meraih laba besar, pelaku UKM cenderung bersikap konsumtif.Para pelaku usaha lebih banyak menghabiskan laba untuk membeli kendaraan bermotor, televisi,bahkan menikah lagi daripada menggunakannya untuk investasi. Akibat itu, kapasitas produksi usaha tersebut tetap statis. Kelemahan lain pengembangan usaha UKM ialah minimnya kemampuan menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan. Masih banyak pelaku UKM terutama di pelosok daerah bingung men-dapatkan kredit perbankan.Mereka tahu harus datang ke bank, tetapi tidak memahami cara mengajukan kredit.
Orientasi Pemberdayaan
Menilik aksi programatiknya, pemerintah telah berupaya mendukung semaksimal mungkin pertumbuhan kondusif UKM. Dukungan pemerintah tersebut bertujuan memajukan sektor UKM agar bergairah dan tumbuh secara dinamis. Optimalisasi pelayanan pemerintah bagi pemberdayaan UKM dapat dilihat dari relevansi pembinaan jasa berlandaskan pandangan luas tentang kebutuhan UKM.
Di titik ini,orientasi pemberdayaan difokuskan pada pengetahuan tentang apa yang diperlukan UKM, bukan dilihat dari sisi pemberian layanan (supply driven) saja. Indonesia telah lama memiliki program pengembangan usaha kecil/industri kecil berkelanjutan (sustainable) meski dalam beberapa hal dinilai masih belum efektif. Untuk lebih mengoptimalkan pendekatan efektif terhadap pembangunan dan pengembangan UKM, kerangka metodik dan operasionalnya musti diarahkan kepada focused, strategic, and cost effective approach.
Artinya,cara paling efektif pengembangan UKM adalah membangun dinamika kelompok kawasan sehingga kegiatan UKM yang ada di dalamnya dapat mencapai kemajuan. Salah satu strategi efektif dapat dilakukan dengan menciptakan sentral UKM yang bersifat embrional. Bentuk konkretnya misal dapat membuat semacam pameran berkala hasil produktivitas UKM di sebuah gedung khusus daerah perkotaan seperti di Smesco yang saya sebutkan dalam awal tulisan ini.
Musti dipahami bahwa pengembangan UKM tidak sematamata dilakukan dengan memberikan kucuran dana yang besar (financial effort), tapi juga dengan dukungan nonfinansial sebagai bagian dari praktik terbaik bagi pengembangan UKM. Praktik dukungan nonfinansial ini harus memperhatikan penyesuaian terhadap kebutuhan UKM dan konsumennya, terfokus dengan pendekatan kolektif dan strategis, berorientasi pasar dan bisnis, berbasis pengembalian ongkos (cost recovery),serta berkesinambungan secara finansial dan kelembagaan.
Lebih jauh, strategi realistis untuk menopang pertumbuhan UKM setidaknya harus didasarkan pada tiga hal mendasar. Pertama, terciptanya kondisi untuk menggairahkan pengembangan sektor swasta. Sektor swasta bagaimanapun memerankan peran yang signifikan bagi pengembangan UKM. Karena itu,pemerintah musti membangun iklim usaha yang kondusif dan berdampak positif bagi pasar dan bisnis.
Kedua, pengembangan segmentasi pasar UKM yang semakin diprioritaskan. Artinya pola pemberdayaan UKM yang berdasar pada ketersediaan dan subsidi pemerintah harus digeser ke arah pola yang mengembangkan lingkungan pasar yang efektif sehingga memungkinkan suburnya iklim UKM. Paling tidak, UKM akan maju bila domain ini didorong untuk menggerakkan potensi lokal berorientasi global. Artinya produk unggulan daerah itu didorong sehingga menembus pasar global.
UKM juga didorong untuk tetap sustainable, kreatif, inovatif, dan mandiri. Produknya kreatif dan ramah lingkungan, tidak bergantung pada pendamping secara terus-menerus. Selain itu pula pengembangan kapasitas secara terus-menerus menyangkut produk yang harus di-upgrade musti mengikuti tren dan selera konsumen.
Sumber daya manusianya juga harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan. Akhirnya, sebagai jantung perekonomian rakyat, UKM akan tetap tumbuh subur dan berkembang pesat jika semua pihak,baik pemerintah, perbankan,maupun pelaku UKM,saling menopang satu sama lain.
Editor: IC
Sumber: Seputar-indonesia, 08-07-10

Tahun 1924 dengan berlatar belakang pada berdirinya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, ...
Gerakan Pemuda Ansor (disingkat GP Ansor) adalah sebuah organisasi kemasyaratan pemuda di Indonesia, yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi ini didirikan pada tanggal 24 April 1934. GP Ansor juga mengelola Barisan Ansor Serbaguna (Banser). GP Ansor merupakan salah satu organisasi terbesar dan memiliki jaringan terluas di Indonesia, dimana memiliki akar hingga tingkat desa.

