Judul buku : Hijrah Dalam Pandangan Al-Qur’an
Penulis : Dr. Ahzami Samiun Jazuli
Penerjemah : Eko Yulianti
Penerbit : Gema Insani Press, Jakarta
Cetakan : 1, September 2006
Tebal : 353 Halaman
Peresensi : M. Ali Faki. AR, Pustakawan KUTUB Yogyakarta. Alumnus PP. An-Nuqayah, Sumenep, Madura. (Domisili: Jl. Minggiran MJ II/ 1482 Yogyakarta 55141 Telp (0274) 379406).
Kemarin tanggal 20 Januari, kita secara serentak telah merayakan tahun baru Hijriyah. Tanpa terasa, perjuangan nabi Muhammad SAW dan para kaum Muslimin untuk keluar dari intimidasi kaum Quraisyi Mekkah telah berlalu 1428 tahun. Akan tetapi nilai dan makna dari semangat perjuangan keras beliau seyogyanya tetap selalu berkobar dalam jiwa dan hati kita. Adalah semangat yang tidak putus asa dalam menghadapi ujian hidup yang sedianya hadir dalam setiap waktu. Dan semangat itulah yang tercermin dalam jiwa kaum Muslimin dahulu. Dimana perjuangan untuk hijrah begitu sangan membutuhkan perjuangan yang tak ada henti-henti.
Pada awal pertama kali hijrah dilakukan ialah ke negeri Habsyah – dilakukan hingga dua kali -, sebelum pada akhirnya ke Madinah. Tapi sebelum itu, pergolakan politik antara kaum Muslimin dan Quraisy gentar terjadi dan tak terelakkan, akibatnya setelah dua kali hijrah ke Habsyah kaum Muslimin pun tidak diterima jua oleh raja Najasy. Hal ini terjadi karena lobi kaum Quraisyi Mekkah terhadap raja Najasi yang cukup diplomatis sehingga meluluhkan hatinya dan mengenyahkan diplomasi yang dilakukan oleh kaum Muslimin. Perjanjian Hudaibiyah juga menjadi bukti alotnya pergolakan politik pada saat itu.
Pilihan hijrah, adalah langkah terbaik yang diambil oleh nabi Muhammad dan para shahabat, terkait buruknya suasana sosial-politik di Mekkah yang pada saat itu masih dikuasai oleh kaum Quraisy. Peristiwa ini merupakan suatu tempaan Allah terhadap nabi Muhammad dan para sahabatnya, sebagai pembawa risalah Islam, demi mengakarkan komitmen dan konsistensi dakwah kaum muslimin dalam menyebarkan agama Islam dan sebagai media pembelajaran bagi umat Islam pada umumnya dalam menyikapi setiap keadaan dan tindakan yang diluncurkan oleh para kaum kafir dan musyirik. Dengan demikian, secara kronologis peristiwa yang terjadi tersebut menyiratkan sebagai suatu gerakan politik yang paling penting dalam pendirian Daulah Islamiyah di Madinah, sehingga terbukalah gerbang dakwah holistik. Karena pada mulanya hijrah terjadi bukan merupakan suatu hal yang tidak disengaja, tapi penuh dengan strategi, perencanaan dan aplikasi yang matang, seperti dalam hal penentuan tempat hijrah.
Terkait dengan hal tersebut, Ibnul ‘Arabi, Ibnu Hajar Al-asqalani, dan Ibnu Taimiyah, mengambil benang merah sebagai pemaknaan, bahwa hijrah adalah perpindahan dari negeri kaum kafir atau negeri yang dalam kondisi perang (daarul kufri wal harbi) menuju ke negeri Muslim (daarul Islam). Dalam kondisi ini bukan berarti melarikan diri, seperti yang ditudingkan oleh kaum kafir kepada kaum Muslimin, akan tetapi sebagai pengewejantahan dakwah Islamiyah yang diridhai oleh Allah. Sebab Allah akan mengangkat derajat mereka yang rela berhijrah dari Mekkah demi menghindar dari fitnah dan kejahilan kaum Quraisy demi menegakkan panji-panji Islam dan membela aqidah.
Selama ini pemahaman kita terhadap hijrah ialah sebatas apa yang telah dilakukan oleh nabi Muhammad SAW dan dan para shahabat an sich. Padahal umat (Nabi) sebelum nabi Muhammad SAW. pun juga sering melakukan hal serupa. Taruhlah contoh semisal hijrah yang dilakukan oleh nabi Musa As. Dalam buku ini dijelaskan bahwa nabi Musa As. dan pengikutnya melakukan hijrah hingga beberapa kali. Salah satunya ialah saat peristiwa fenomenal terjadi; ialah ketika tergulungnya Fir’un dan pengikutnya oleh ombak di laut merah. Pada saat itu nabi Musa As. dan pengikutnya dalam rangka hijrah demi menghindar dari kemurtadhan dan keingkaran Fir’un dan pengikutnya dari Mesir menuju Syam. Demikian juga dikisahkan pengalaman hijrahnya nabi Ibrahim As., nabi Luth As., dan juga hijrah yang dilakukan oleh Ashabul Kahfi yang terbilang unik itu.
Kemudian juga dapat kita lihat peristiwa hijrah yang terjadi pada umat pasca kepemimpinan nabi Muhammad SAW. Misalnya hijrah yang terjadi pada masa-masa hidup para ulama terdahulu. Diantara sekian yang dikisahkan dalam buku ini, hijrah yang dilakukan oleh ulama terkemuka yang juga sekaligus imam mazhab, yaitu imam Syafi’i-lah yang tergolong panjang dan penuh tantangan dengan dihadapannya kerikil-kerikil yang tajam. Pada masa pencariannya terhadap ilmu, imam Syafi’i rela menggadaikan rumahnya untuk dijadikannya modal dalam perjalanan hijrahnya. Pertama kalinya imam Syafi’I hijrah ke Mekkah dan Madinah untuk menuntut ilmu dan berguru pada imam Malik. Disana beliau diangkat jadi ulama yang berkedudukan tinggi, sehingga Muslim bin Khalid Al-zinji mengizinkannya untuk berdakwak disana. Namun setelah sepeninggalannya imam Malik, beliau hijrah lagi untuk menuntut ilmu. Untuk saat ini beliau hijrah ke Yaman dan kemudian ke Najran. Setelah itu ke Bagdad, sebelum akhirnya ke Mesir sampai akhir hayatnya.
Kedalaman makna yang tersimpan dari pendapat Ibnul ‘Arabi, Ibnu Hajar Al-asqalani, dan Ibnu Taimiyah sebagaimana di atas, ialah dapat kita ambil dari segi maknawinya, adalah meneguhkan kembali spirit keimanan dan penghambaan kita kepada Allah SWT. Dengan kata lain “firar atau lari” dari kesesatan, kemungkiran, dan jalan lain yang menyimpang menuju pada jalan yang lurus yang diridhai oleh Allah. SWT. Dengan cara menyembah Dia yang Esa yang tidak memiliki satu pun serikat.
Dengan demikian, Dr. Ahzami Samiun Jazuli dalam buku ini berusaha menggugah kita untuk sedia berhijrah – entah secara jasmaniah maupun ruhaniayah– di setiap saat, setiap dimana kita dalam keadaan menyimpang dari ajaran-Nya. Dengan begitu kita akan memperoleh kesempurnaan hidup dunia-akhirat. Terlebih lagi, dengan melalui buku ini kita akan tahu banyak tentang pengalaman hijrah yang dilakukan oleh nabi dan para pendahulu kita untuk kemudian kita peras hikmahnya. (IC)

Tahun 1924 dengan berlatar belakang pada berdirinya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, ...
Gerakan Pemuda Ansor (disingkat GP Ansor) adalah sebuah organisasi kemasyaratan pemuda di Indonesia, yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi ini didirikan pada tanggal 24 April 1934. GP Ansor juga mengelola Barisan Ansor Serbaguna (Banser). GP Ansor merupakan salah satu organisasi terbesar dan memiliki jaringan terluas di Indonesia, dimana memiliki akar hingga tingkat desa.

