Surabaya (GP-Ansor): Nahdlatul Ulama kembali mengeluarkan pernyataan sikap yang dinamakan Maklumat NU, ditandatangani langsung KH.M.A. Sahal Mahfudz dan H.A.Hasyim Muzadi. Maklumat tersebut dikeluarkan untuk meneguhkan kembali sikap NU terhadap Pancasila, UUD 45, NKRI sebagai upaya final umat Islam dan bangsa Indonesia.
Maklumat NU yang ditetapkan dalam Munas dan Konbes NU di Surabaya, (30/7), disampaikan dalam konferensi pers tepat pukul 19.00 Wib. H.A.Hasyim Muzadi selaku Ketua Umum PBNU menjelaskan, bahwa sepanjang sejarah Republik Indonesia, setiap upaya mempersoalkan Pancasila sebagai ideologi negara apalagi upaya untuk menggantikannya, terbukti senantiasa menimbulkan perpecahan di kalangan bangsa dan secara realistis tidak menguntungkan umat Islam sebagai mayoritas bangsa.
ÂÂ
Hingga kini, lanjut Hasyim, Pancasila sebagai ideology Negara masih tetap merupakan satu-satunya ideology yang secara dinamis dan harmonis dapat menampung nilai-nilai keanekaan agama maupun budaya, sehingga Indonesia kokoh dan utuh tidak terjebak menjadi Negara agama (teokrasi) maupun menjadi Negara sekuler yang mengabaikan nilai-nilai keagamaan.
Dikatakannya, dewasa ini mulai terasa upaya menarik Pancasila ke kiri dan ke kanan yang apabila tidak diwaspadai oleh seluruh komponen bangsa akan membahayakan dan menggoyahkan eksistensi dan posisi Pancasila itu sendiri.
Selanjutnya ditegaskan, bahwa gerakan reformasi yang melahirkan amandemen terhadap UUD 1945, diakui telah banyak menyumbangkan demokrasi dan kebebasan hak asasi, namun dirasakan pula bahwa reformasi juga melahirkan problem-problem tertentu, maka wajar kalau reformasi direnungkan kembali.
Demikian pula, Pancasila sebagai landasan yang berkerangka UUD 45 melahirkan ketataengaraan yang diwadahi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), oleh karenanya maka system otonomi daerah dan otonomi khusus sama sekali tidak boleh menjurus kepada desintegrasi bangsa, apalagi pemisahan kewilayahan.
Perjuangan menegakkan agama dan Negara Pancasila, lanjutnya, haruslah ditata dengan prinsip kearifan, tidak boleh menghadapkan agama terhadap Negara atau sebaliknya, tetapi dengan meletakkan agama sebagai sumber aspirasi serta menyumbangkan tata nilai agama yang kemudian diproses melalui prinsip demokrasi dan perlindungan terhadap seluruh kepentingan bangsa. Sedangkan masing-masing agama di Indonesia dapat melakukan kegiatannya dengan leluasa dalam dimensi kemasyarakatan (civil society).
Pada bagian akhir maklumat itu disebutkan, maka dengan ini NU meneguhkan kembali komitmen kebangsaannya untuk mempertahankan dan mengembangkan Pancasila, UUD 45 dalam wadah NKRI. Peneguhan ini dilakukan karena menurut NU, Pancasila, UUD 45, dan NKRI adalah upaya final umat Islam dan seluruh bangsa. (wago)

Tahun 1924 dengan berlatar belakang pada berdirinya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, ...
Gerakan Pemuda Ansor (disingkat GP Ansor) adalah sebuah organisasi kemasyaratan pemuda di Indonesia, yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi ini didirikan pada tanggal 24 April 1934. GP Ansor juga mengelola Barisan Ansor Serbaguna (Banser). GP Ansor merupakan salah satu organisasi terbesar dan memiliki jaringan terluas di Indonesia, dimana memiliki akar hingga tingkat desa.

