Jakarta (GP Ansor Online): Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan penutupan Buddha Bar yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat meski pengelola telah mengantongi izin dari Pemerintah DKI Jakarta. Dalam sidang Rabu (1/9) majelis hakim yang diketuai oleh FX Jiwo Santoso mengatakan Buddha Bar telah melanggar azas kesusilaan dan norma dalam masyarakat terkait penggunaan nama Buddha sebagai [...]
3
September
Buddha Bar Diperintahkan Ditutup
Derap Langkah Pemuda LAINNYA
-
Jumat, 3 September 2010 13:01 Ramadhan Jauh dari Kampung Halaman, Ibadah Tetap Khusyuk
Colorado (GP Ansor Online): Bagi tiga mahasiswa sekolah pertambangan di [...]
-
Sabtu, 7 Agustus 2010 12:09 Mahasiswa Rusia Belajar di UIN Malang
London (GP Ansor Online): Sebanyak 10 mahasiswa Islam dari Rusia [...]
-
Kamis, 15 Juli 2010 15:08 Ansor Sumut: Desak Nasionalisasi PT Inalum
Medan (GP Ansor Online): Desakan agar Pemerintah RI menasionalisasi PT [...]
-
Senin, 28 Juni 2010 12:21 Pengabdian Banser Ponorogo: Rehab Rumah Tak Layak Huni Milik Warga
Ponorogo (GP Ansor Online): Banser (Barisan Ansor Serbaguna) sebagai kader [...]
-
Senin, 21 Juni 2010 7:58 Jihad Seorang Muslim Memakmurkan Pedalaman Papu
Nabire (GP Ansor Online): Tekadnya bulat dan besar; mencetak 100 [...]
Album Foto
Komentar Terakhir
- Kevin pada Inilah Perbandingan Kekuatan Militer NKRI-Malaysia
- yudhi pada Inilah Perbandingan Kekuatan Militer NKRI-Malaysia
- Daruddin pada Umam Siap Gantikan Gus Ipul Pimpin Ansor
