Jakarta (GP Ansor Online): Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan penutupan Buddha Bar yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat meski pengelola telah mengantongi izin dari Pemerintah DKI Jakarta. Dalam sidang Rabu (1/9) majelis hakim yang diketuai oleh FX Jiwo Santoso mengatakan Buddha Bar telah melanggar azas kesusilaan dan norma dalam masyarakat terkait penggunaan nama Buddha sebagai [...]
3
September
Buddha Bar Diperintahkan Ditutup
Hikmah LAINNYA
-
Rabu, 1 September 2010 9:41 Definisi dan Keutamaan Membaca Shalawat
Kita senantiasa memanjatkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Rasulullah: وَالصَّلَاةُ [...]
-
Senin, 23 Agustus 2010 14:28 6 Sifat Penghuni Neraka
Jakarta (GP Ansor Online): Dalam surat Qaf, Allah Subhanahu wa [...]
-
Minggu, 15 Agustus 2010 16:38 Kisah Aslina Yang Mati Suri (Kisah Perjalanan Singkat Ke Alam Barzakh)
Oleh Syahrudi El Faqier Aslina adalah warga Bengkalis yang mati suri [...]
-
Sabtu, 14 Agustus 2010 3:38 Adab Menjalankan Ibadah Puasa
Jakarta (GP Ansor Online): Puasa merupakan salah satu ibadah yang [...]
-
Senin, 9 Agustus 2010 12:45 Indahnya Bulan Ramadhan
Syukur al-hamdulillah, Allah SWT masih memberikan kesempatan kepada untuk berjumpa [...]
Album Foto
Komentar Terakhir
- Kevin pada Inilah Perbandingan Kekuatan Militer NKRI-Malaysia
- yudhi pada Inilah Perbandingan Kekuatan Militer NKRI-Malaysia
- Daruddin pada Umam Siap Gantikan Gus Ipul Pimpin Ansor
