Jakarta (GP Ansor Online): Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan penutupan Buddha Bar yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat meski pengelola telah mengantongi izin dari Pemerintah DKI Jakarta. Dalam sidang Rabu (1/9) majelis hakim yang diketuai oleh FX Jiwo Santoso mengatakan Buddha Bar telah melanggar azas kesusilaan dan norma dalam masyarakat terkait penggunaan nama Buddha sebagai [...]
3
September
Buddha Bar Diperintahkan Ditutup
Laporan Khusus LAINNYA
-
Selasa, 10 Agustus 2010 22:16 Nyekar Bersama, Tradisi Warga Menanggal
Tradisi nyekar ke makam selalu mewarnai saat menjelang Ramadan. Surabaya (GP [...]
-
Rabu, 4 Agustus 2010 13:33 Minoritas Masih Sulit Tapi Membaik
Penelitian Komnas HAM menunjukkan pemaksaan tersulubung terhadap pemeluk agama minoritas [...]
-
Kamis, 8 Juli 2010 23:09 Inilah Wajah Islam dalam Survei di Dunia Barat
London (GP Ansor Online): Umat Islam di Eropa dan Amerika [...]
-
Senin, 28 Juni 2010 12:21 Pengabdian Banser Ponorogo: Rehab Rumah Tak Layak Huni Milik Warga
Ponorogo (GP Ansor Online): Banser (Barisan Ansor Serbaguna) sebagai kader [...]
-
Rabu, 16 Juni 2010 16:39 3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
Jakarta (GP Ansor Online): Sebuah LSM perlindungan buruh migran, Migrant [...]
Album Foto
Komentar Terakhir
- Kevin pada Inilah Perbandingan Kekuatan Militer NKRI-Malaysia
- yudhi pada Inilah Perbandingan Kekuatan Militer NKRI-Malaysia
- Daruddin pada Umam Siap Gantikan Gus Ipul Pimpin Ansor
