Rekruitmen kalangan muda dalam aksi terorisme nampaknya tidak sekedar sebagai wacana, tetapi merupakan fakta yang perlu perahatian serius. Dari berbagai aksi terorisme yang terjadi, mayoritas pelakunya adalah kalangan muda yang berusia 18-35 tahun. Keterlibatan anak muda yang bernama Dani Dwi Permana (18 tahun) sebagai ”pengantin” dalam aksi peledakan bunuh diri di JW Marriott Kuningan adalah salah satu contoh betapa gerakan terosime telah melakukan rekruitmen anggota di kalangan generasi muda.
Tentu punya alasan tersendiri para aktor teroris berupaya melibatkan generasi muda. Generasi muda dianggap sangat strategis dalam menyukseskan aksinya. Generasi muda dipahami memiliki kondisi mental yang masih labil. Di sisi lain, memiliki idealis yang tinggi, rasa solidaritas yang kuat terhadap golongan tertentu yang mereka masuki. Diperkuat dengan kondisi psikologi generasi muda itu sendiri yang masih dalam proses pencarian jati diri, tentu sangat rentan terhadap doktrin-doktrin tertentu, termasuk dengan doktrin terorisme itu sendiri.
Apalagi ada faktor tertentu yang mendorongnya. Karena lahirnya aksi terorisme di berbagai tempat bukan hanya dipengaruhi paradigma personal sang aktor yang memaknai aksinya sebagai suatu kewajiban agama, oleh mereka diakuinya sebagai gerakan jihad untuk mendapatkan surga.
Juga masih banyak faktor lain yang tentu memberikan pengaruh secara tidak langsung lahirnya terorisme itu sendiri. seperti; lingkungan masyarakat yang kacau, di mana norma-norma agama tidak lagi diperhatikan, ketidakadilan, penindasan serta disparitas yang begitu kuat antara kaya dan miskin. Juga tidak lepas dari arus balik globalisasi yang selama ini menempatkan negara kaya sebagai penguasa bagi negara-negara miskin, serta sistem demokrasi yang masih prosedural, yang menyebabkan sebagian kelompok merasa tidak mendapat tempat.
Untuk keluar dari problem nasional tersebut, pemerintah harus lebih optimal mencari jalan keluarnya. Semua pihak terus mendorong dan berpartisipasi dalam mencapai perubahan yang diharapkan. Juga harus tetap konsisten pada gerakan da’wah aswaja yang yang lebih manusiawi dalam membangun pemahaman masyarakat yang lebih moderat. Berupaya meluruskan pemahaman ajaran agama yang keliru, termasuk kepada mereka yang meyakini jihad dengan aksi kekerasan dan terorisme sebagai solusi alternatif.
Tidak bisa dipungkiri bahwa pengertian jihad khususnya syar’î (syariat), juga bisa berarti perang fi sabilillah untuk memenangkan pertempuran dalam rangka meninggikan kalimat Allah. Tentu pada tempat dan kondisinya. Jihad dalam pengertian “perang” dengan berbagai aksi kekerasan tentu diperbolehkan jika sedang menghadapi orang-orang kafir yang tidak menghendaki eksistensi umat Islam. Juga berlaku pada mereka yang ingin menjajah umat Islam.
Indonesia yang nota bene merupakan negara dengan penduduk islam terbesar di dunia, dalam kondisi aman, bebas untuk menjalankan ajaran agama secara benar. Nampaknya tidak punya alasan yang bisa membenarkan melakukan jihad dalam pengertian perang, apalagi harus mengorbankan sesama. Tentu sangat berbeda saat Kiai NU mendeklarasikan perang kemerdekaan sebagai perang suci yang dikenal”resolusi jihad” yang berhasil menaklukkan penjajah, kemudian lebih populer dalam sejarah sebagai hari pahlawan adalah contoh jihad dari sekian banyak jihad (perang) yang dibenarkan oleh agama.
Dalam menghadapi meluasnya pengikut aksi terosis di negeri ini, apalagi dapat mempengaruhi generasi muda, semua pihak harus terlibat. Masing-masing menjaga keluraga dan lingkungannya dari pengaruh ajaran terorisme.
Menyelamatkan generasi muda dari gerakan terorisme merupakan hal mendasar yang perlu diperhatikan dalam hal ini. Generasi muda kita adalah pemimpin masa depan, di pundaknya masa depan bangsa ini dipertaruhkan. Menyelamatkan generasi muda dari pengaruh aksi terorisme adalah upaya secara sistematis untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran.
Bulan ramadhan ini merupakan momentum yang tepat dalam membenahi diri, keluarga bahkan masyarakat secara umum untuk menjalankan agama secara baik. Bulan ramadhan bulan yang penuh berkah dan pengampunan, hendaknya dimanfaatkan dalam menyebarkan pemikiran islam yang lebih baik, Islam rahmatan lil’alamin. Bulan ramadhan diharapkan dapat memperkuat rasa solidaritas kemanusiaan untuk saling menghargai satu sama lain. Melepaskan rasa kebencian kepada sesama, termasuk mengubah paradigma yang lebih manusiawi dengan tidak lagi berkeinginan melakukan aksi kekerasan yang terbukti menyengsarakan sasama.